3.1.1
pembersihan lahan
Gambar 1
Pembersihan lahan (land clearing) di
peruntukan bagi perluasan lokasi area blok utara dan blok selatan sebelah utara
sungai riam kiwa. Vegetasi yang ada di areal pit terdiri dari karet milik
rakyat, perladangan dan sedikit semak belukar. Sehingga diperlukan pembersihan
lahan.
3.1.2
pengupasan dan pengangkutan tanah pucuk (top soil).
Gambar 2
Tanah
pucuk yang berasal dari lokasi yang akan di gunakan sebagai tempat buangan
batuan penutup di tempatkan pada bagian yang tidak terganggu oleh aktivitas operasional pertambangan.
Tanah pucuk tersebut di simpan di stock tanah pucuk di setiap pit dengan
ketebalan ± 0,5 – 1,0 m dengan luas ±
1,04 Ha. Pengupasan top soil ini di maksudkan
untuk menutup kembali daerah yang telah selsai di reklamasi dan untuk penyediaan media tanaman saat
pelaksanaan revegetasi.
3.1.3
pengupasan dan pengangkutan batuan penutup (over burden)
Gambar 3
Pembongkaran
lapisan batuan penutup dilakukan dengan
cara penggaruan atau ripping. Penggaruan di lakukan dengan menggunakan alat
berat bulldozer tipe komatsu D375, kemudian setelah terberai batuan tersebut di
dozing dan di umpankan ke alat muat PC 400 kemudian di angkut oleh alat muat
jenis truck jungkit scania kapasitas 20 ton ke tempat pembuangan (waste dump) dengan jarak maksimal 800-100 m.
Metode pengupasan
lapisan penutup di lakukan dengan menggali secara berjenjang (horizontal
benches) yang sebelumnya telah di lakukan
proses penggaruan (ripping). Rangkaian penggalian berjenjang ini
dilakukan berulang-ulang hingga mencapai permukaan batubara di bawahnya. Dalam
waktu yang sama melebarkan jenjang ke arah down dip (sesuai bentuk design
bench) untuk kemajuan tambang selanjutnya.
3.1.4 Penimbunan Tanah Penutup (overburden removal)
Tanah penutup dapat ditimbun dengan dua cara yaitu backfilling dan
penimbunan langsung. Tanah penutup yang akan dijadikan material backfilling biasanya
akan ditimbun ke penimbunan sementara pada saat tambang baru dibuka.
3.1.5
pengukuran batubara
Gambar 4
Proses pengukuran atau survey batubara berguna untuk mengetahui batubara
yang telah terambil, kegiatan ini di lakukan sebelum dan sesudah proses
pengambilan batubara.
3.1.6 coal
cleaning
kegiatan coal cleaning ini adalah untuk membersihkan pengotor yang
berasal dari permukaan batubara (face batubara) yang berupa material
sisa tanah penutup yang masih tertinggal sedikit, serta pengotor lain yang
berupa agen pengendapan (air permukaan, air hujan, longsoran). Selanjutnya
dilakukan kegiatan coal getting hingga pemuatan ke alat angkutnya.
Gambar 5
3.1.7 Penambangan Batubara (coal getting)
Coal getting adalah proses
penambangan batubara yang ada dilapangan kemudian di lakukan pemuatan ke alat
angkutnya. Untuk lapisan batubara yang keras, maka terlebih dahulu dilakukan
penggaruan.
3.1.8
coal loading
Gambar 6
Coal
loading adalah proses pemuatan
batubara ke dump truck, yang nantinya
akan di angkut menuju rom stockpile .
3.1.9 Pengangkutan Batubara ke rom
stockpile (coal hauling rom stockpile)
Setelah dilakukan kegiatan coal loading, kegiatan lanjutan adalah
pengangkutan batubara (coal hauling) dari lokasi pit menuju stockpile tempat penumpukan sementara.
3.1.10
pengangkutan batubara (coal hauling stockpile)
Gambar 7
Kemudian dilakukan lagi Pengangkutan batubara menuju stockpile, untuk di
lakukan proses peremukan/pengcrushingan oleh crusher. Di stockpile
batubara yang telah di crushing, akan di tumpuk dulu sebelum di lakukan
pengantaran ke puting.
3.1.17 Backfilling (dari
tempat penyimpanan sementara)
Tanah penutup maupun tanah pucuk yang sebelumnya disimpan di tempat
penyimpanan sementara akan diangkut kembali ke daerah yang telah tertambang (mined
out). Kegiatan ini dimaksudkan agar pit bekas tambang tidak meninggalkan
lubang yang besar dan di gunakan untuk rehabilitasi lahan pasca tambang.
3.1.18 Perataan dan Rehabilitasi Tanah (spreading)
Terdiri dari pekerjaan penimbunan, perataan, pembentukan, dan penebaran
tanah pucuk diatas disposal overburden yang telah di backfilling,
agar daerah bekas tambang dapat ditanami kembali untuk pemulihan lingkungan
hidup (reclamation).
2.6.19 Reklamasi
Reklamasi merupakan
kegiatan untuk merehabilitasi kembali lingkungan yang telah rusak baik itu
akibat penambangan atau kegiatan yang lainnya. Reklamasi ini dilakukan
dengan cara penanaman kembali atau penghijauan suatu kawasan yang rusak akibat
kegiatan penambangan tersebut.
Reklamasi perlu
dilakukan karena Penambangan dapat mengubah lingkungan fisik, kimia dan
biologi seperti bentuk lahan dan kondisi tanah, kualitas dan aliran air, debu,
getaran, pola vegetasi dan habitat fauna, dan sebagainya. Perubahan-perubahan
ini harus dikelola untuk menghindari dampak lingkungan yang merugikan seperti
erosi, sedimentasi, drainase yang buruk, masuknya gulma/hama/penyakit tanaman,
pencemaran air permukaan/air tanah oleh bahan beracun dan lain-lain. Dalam
kegiatan reklamasi terdiri dari dua kegiatan yaitu Pemulihan lahan bekas
tambang untuk memperbaiki lahan yang terganggu Ekologinya, dan Mempersiapkan
lahan bekas tambang yang sudah diperbaiki ekologinya untuk pemanfaatannya
selanjutnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar