Kamis, 17 April 2014

penambangan



3.1.1 pembersihan lahan
Gambar 1
          Pembersihan lahan (land clearing) di peruntukan bagi perluasan lokasi area blok utara dan blok selatan sebelah utara sungai riam kiwa. Vegetasi yang ada di areal pit terdiri dari karet milik rakyat, perladangan dan sedikit semak belukar. Sehingga diperlukan pembersihan lahan.
3.1.2 pengupasan dan pengangkutan tanah pucuk (top soil).
Gambar 2
            Tanah pucuk yang berasal dari lokasi yang akan di gunakan sebagai tempat buangan batuan penutup di tempatkan pada bagian yang tidak terganggu  oleh aktivitas operasional pertambangan. Tanah pucuk tersebut di simpan di stock tanah pucuk di setiap pit dengan ketebalan ±  0,5 – 1,0 m dengan luas ± 1,04 Ha. Pengupasan top soil ini di maksudkan  untuk menutup kembali daerah yang telah selsai di reklamasi  dan untuk penyediaan media tanaman saat pelaksanaan revegetasi.
3.1.3 pengupasan dan pengangkutan batuan penutup (over burden)
Gambar 3
            Pembongkaran lapisan batuan  penutup dilakukan dengan cara penggaruan atau ripping. Penggaruan di lakukan dengan menggunakan alat berat bulldozer tipe komatsu D375, kemudian setelah terberai batuan tersebut di dozing dan di umpankan ke alat muat PC 400 kemudian di angkut oleh alat muat jenis truck jungkit scania kapasitas 20 ton ke tempat pembuangan (waste dump)  dengan jarak maksimal 800-100 m.
Metode pengupasan lapisan penutup di lakukan dengan menggali secara berjenjang (horizontal benches) yang sebelumnya telah di lakukan  proses penggaruan (ripping). Rangkaian penggalian berjenjang ini dilakukan berulang-ulang hingga mencapai permukaan batubara di bawahnya. Dalam waktu yang sama melebarkan jenjang ke arah down dip (sesuai bentuk design bench) untuk kemajuan tambang selanjutnya.
3.1.4 Penimbunan Tanah Penutup (overburden removal)
Tanah penutup dapat ditimbun dengan dua cara yaitu backfilling dan penimbunan langsung. Tanah penutup yang akan dijadikan material backfilling biasanya akan ditimbun ke penimbunan sementara pada saat tambang baru dibuka.
3.1.5 pengukuran batubara
Gambar 4
Proses pengukuran atau survey batubara berguna untuk mengetahui batubara yang telah terambil, kegiatan ini di lakukan sebelum dan sesudah proses pengambilan batubara.
3.1.6 coal cleaning
kegiatan coal cleaning ini adalah untuk membersihkan pengotor yang berasal dari permukaan batubara (face batubara) yang berupa material sisa tanah penutup yang masih tertinggal sedikit, serta pengotor lain yang berupa agen pengendapan (air permukaan, air hujan, longsoran). Selanjutnya dilakukan kegiatan coal getting hingga pemuatan ke alat angkutnya.
Gambar 5
3.1.7 Penambangan Batubara (coal getting)      
 Coal getting adalah proses penambangan batubara yang ada dilapangan kemudian di lakukan pemuatan ke alat angkutnya. Untuk lapisan batubara yang keras, maka terlebih dahulu dilakukan penggaruan.
3.1.8 coal  loading
Gambar 6
Coal  loading adalah  proses pemuatan batubara ke dump truck,  yang nantinya akan di angkut menuju rom stockpile .
3.1.9  Pengangkutan Batubara ke rom stockpile (coal hauling rom stockpile)

Setelah dilakukan kegiatan coal loading, kegiatan lanjutan adalah pengangkutan batubara (coal hauling) dari lokasi pit menuju stockpile tempat penumpukan sementara.
3.1.10 pengangkutan batubara (coal hauling stockpile)
Gambar 7
Kemudian dilakukan lagi Pengangkutan batubara menuju stockpile, untuk di lakukan proses peremukan/pengcrushingan oleh crusher. Di stockpile batubara yang telah di crushing, akan di tumpuk dulu sebelum di lakukan pengantaran ke puting.



3.1.17  Backfilling (dari tempat penyimpanan sementara)
Tanah penutup maupun tanah pucuk yang sebelumnya disimpan di tempat penyimpanan sementara akan diangkut kembali ke daerah yang telah tertambang (mined out). Kegiatan ini dimaksudkan agar pit bekas tambang tidak meninggalkan lubang yang besar dan di gunakan untuk rehabilitasi lahan pasca tambang.
3.1.18 Perataan dan Rehabilitasi Tanah (spreading)
Terdiri dari pekerjaan penimbunan, perataan, pembentukan, dan penebaran tanah pucuk diatas disposal overburden yang telah di backfilling, agar daerah bekas tambang dapat ditanami kembali untuk pemulihan lingkungan hidup (reclamation).

2.6.19  Reklamasi

Reklamasi merupakan kegiatan untuk merehabilitasi kembali lingkungan yang telah rusak baik itu akibat penambangan atau kegiatan yang lainnya. Reklamasi  ini dilakukan dengan cara penanaman kembali atau penghijauan suatu kawasan yang rusak akibat kegiatan penambangan tersebut.
Reklamasi perlu dilakukan karena Penambangan dapat mengubah lingkungan fisik, kimia dan biologi seperti bentuk lahan dan kondisi tanah, kualitas dan aliran air, debu, getaran, pola vegetasi dan habitat fauna, dan sebagainya. Perubahan-perubahan ini harus dikelola untuk menghindari dampak lingkungan yang merugikan seperti erosi, sedimentasi, drainase yang buruk, masuknya gulma/hama/penyakit tanaman, pencemaran air permukaan/air tanah oleh bahan beracun dan lain-lain. Dalam kegiatan reklamasi terdiri dari dua kegiatan yaitu Pemulihan lahan bekas tambang untuk memperbaiki lahan yang terganggu Ekologinya, dan Mempersiapkan lahan bekas tambang yang sudah diperbaiki ekologinya untuk pemanfaatannya selanjutnya.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar